
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Bangkalan meringkus seorang pengedar berinisial IA di kediamannya, wilayah Socah. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sepucuk senjata api yang disimpan dalam lemari.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menyebut IA merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan senjata api yang disimpan di lemari tersangka,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (16/9/2025).
Selain IA, polisi menangkap tersangka lain berinisial E asal Kecamatan Labang. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 50 gram.
“Selain di Socah ditemukan senpi, tersangka E asal Kecamatan Labang didapatkan barang bukti sebesar 50 gram,” kata Hendro kepada awak media.
Operasi Tumpas Narkoba yang digelar pada 1-10 September 2025 mengungkap 16 kasus dengan total 18 tersangka. Dari jumlah tersebut, 6 orang berstatus sebagai pengedar dan 12 lainnya sebagai pengguna.
Adapun total barang bukti yang diamankan mencapai 100,93 gram sabu-sabu. Kapolres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Mari kita bersama-sama kurangi peredaran narkoba terutama di wilayah Bangkalan. Selamatkan generasi bangsa dari pengaruh narko-narko,” pungkasnya. (uzi/mar)