Terindikasi tak Sesuai Juknis, Tiga Proyek Puskesmas Ganding Sumenep tetap Dilanjutkan

Terindikasi tak Sesuai Juknis, Tiga Proyek Puskesmas Ganding Sumenep tetap Dilanjutkan Salah seorang warga sedang melintas di depan Kantor UPT Puskesmas Ganding, yang saat ini masih direnovasi. foto: faisal/BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Meskipun pekerjaan tiga proyek pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Ganding diduga tidak sesuai dengan Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun pekerjaan tersebut tetap dilanjutkan.

Seperti diketahui, indikasi adanya ketidaksesuain proyek tersebut salah satunya dari galian pondasi bagian depan yang hanya sekitar 80 Centimeter (Cm) sedangkan pondasi bagian belakang hanya sekitar 20 Cm. Padahal sesuai RAB galian pondasinya minimal harus digali dengan kedalaman 1 meter.

Baca Juga: Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Selain itu, sebagian kayu kusennya disinyalir tidak sesuai denga juknis yang ada, yakni hanya memakai ukuran 6/12. Mestinya kayu kusennya memakai ukuran 7/14.

”Hingga saat ini pekerjaan itu tetap dilanjutkan. Bahkan setiap hari bisa dipastikan ada pekerja di sana,” kata sala salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Ganding, Zaenuri MP.

Menurutnya Zaenuri, jika memang pekerjaan itu terindikasi adanya kejanggalan, maka lebih baik pekerjaan tersebut dihentikan untuk sementara waktu. Sedangkan satker terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi tersebut. Baru pekerjaan itu dilanjutkan apabila hasil penyelidikan yang dilakukan dinyatakan tidak ada kejanggalan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka

”Kami kira satker itu harus tegas. Jika memang pekerjaan itu harus dibongkar, ya bongkar saja. Kami pasti mendukungnya. Wong ini demi kepeningan umat,” terangnya.

Lebih lanjut Zaenuri mengatakan, dirinya khawatir jika indikasi itu benar adanya, akan membuat fatal terhadap kualitas pekerjaan itu sendiri. Salah satunya, mengancam keselamatan pasien saat menempati gedung tersebut. ”Tentunya kami tidak ingin hal itu terjadi. Kami ingin kualitas banguan layak untuk ditempati. Apalagi ini menyangkut keselamatan jiwa,” harapnya.

(Baca juga: Proyek Puskesmas Ganding Sumenep Diduga Bodong, Dikerjakan Tanpa Ada Papan Nama)

Baca Juga: Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai, Sidiq Tunggu Jawaban Rinci Polda

Sementara itu, dr. A. Fatoni selaku PPK Dinkes Sumenep mengatakan, dirinya selaku PPK tidak bisa memberikan kebijakan. Sebab, pelaksanaan proyek tersebut murni tanggungjawab konsultan. ”Kalau konsultan sudah mengatakan oke, ya mau tidak mau kami harus membayarnya,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan agar persoalan tersebut tidak lagi diadukan pada dirinya selaku PPK sekaligus PA. Sehingga apabila pekerjaan tersebut terdpat ketidaksesuaian, maka dirinya tidak bisa bertanggungjawab. Termasuk memeberikan sanksi pada rekanan.

(Baca juga: Proyek Bodong Puskesmas Ganding Sumenep, Kadinkes Dituding tak Paham Aturan)

Baca Juga: Pemerhati Pertanian Sumenep Angkat Bicara Soal Bantuan Kedelai

Dirinya mengaku selama ini sudah membentuk tim khusus, mulai tim perencanaan sampai tim konsultan selaku yang bertugas melakukan pengawasan. ”Kalau kami selaku PA dan PPK ya cuma bertugas untuk memastikan jika pekerjaan itu sesuai dengan rencana,” elaknya.

Kendati demikian, pihaknya meminta jika memang ada bukti konkrit tekait indikasi tersebut, pihaknya meminta agar segera diadukan kepada dirinya selaku PPK sekaligus PA.

Sebab, apabila pekerjaan tersebut sudah selesai dilakukan, untuk mengevaluasinya sangat sulit. ”Makanya mumpung pekerjaan itu tidak selsai, silahkan laporkan pada kami. Kalau harus dibongkar, lalu siapa yang akan bertanggungjawab. Makanya kalau sudah ada bukti konkritnya, silahkan bawa kepada saya,” tegasnya.

Baca Juga: Sejumlah Warga Sumenep Pastikan Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai ke Polda Jatim

Untuk diketahui, pada anggaran tahun 2015 UPT Puskesmas Kecamatan Ganding mendapatkan bantuan senilai Rp 1,5 miliar. Rinciannya, sebesar Rp 900 juta untuk pembangunan rehabilitas gedung puskesmas, Rp 300 juta untuk pembangunan rumah pramedis dan Rp 300 juta untuk biaya pembangunan rumah dinas (rumdis) bidan. Anggaran tersebut diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2015.

Tiga paket tersebut dilakukan oleh dua CV, pekerjaan pembanguan rumah pramedis dan juga pembangunan rumah dinas bidan dilakukan oleh CV Suluh Sejati. Sedangkan pekerjaan rehabilitas gedung puskesmas dilakukan oleh CV. Tirta Nadi Jaya. (smn1/fay/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO