Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pekerja Proyek Gorong-Gorong Rp4,5 M di Surabaya

Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pekerja Proyek Gorong-Gorong Rp4,5 M di Surabaya Papan proyek gorong-gorong proyek gorong-gorong di Jalan Gayungsari Barat, Surabaya. Foto: RUSMIYANTO/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan oleh terkait tewasnya Sutrisno (41), pekerja proyek gorong-gorong di Jalan Gayungsari Barat, Kelurahan Gayungan, masih belum menunjukkan hasil pasti. Korban ditemukan tewas pada Selasa (16/9/2025) dini hari.

Awalnya, kasus ini ditangani oleh Polsek Gayungan. Namun, karena ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek pemasangan box culvert, kasus tersebut dilimpahkan ke .

“Kasus itu baru dilimpahkan ke kami, sehingga mohon waktu untuk masih dilakukan pendalaman,” kata Kasi Humas , AKP Rina Shanty Nainggolan, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (21/9/2025).

Sebelumnya, Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna, menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan memberikan garis polisi. Namun, ia mengaku belum mengetahui kronologi pasti insiden tersebut.

Di lokasi proyek, ditemukan papan nama bertuliskan PT Bumindo Sakti. Awalnya perusahaan ini diduga sebagai kontraktor pelaksana, namun setelah ditelusuri, PT Bumindo Sakti hanya bertindak sebagai penyedia material box culvert berukuran 150/150.

Pelaksana proyek sebenarnya adalah CV SAMOKA yang beralamat di Jalan Wonorejo Asri Gang V, Surabaya. Hal ini dibenarkan oleh salah satu pelaksana proyek, Bagus.

“Memang benar di tewasnya pekerja proyek adalah jasa kontraktor di sini (CV. SAMOKA). Namun yang menjadi pengawas bukan saya tapi mas Andi yang ditugaskan sebagai pengawas proyek Gayungsari Barat,” cetusnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO