KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Akibat tunggakan listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dan beberapa biaya listrik di lingkungan Pemkot Probolinggo yang mencapai Rp 1,2 Milyar, UPJ PLN Probolinggo berencana memutus semua aliran listriknya.
Akibat rencana itu, ke depan kantor Pemkot Probolinggo bakal gelap gulita dan semua pelayanan dipastikan bakal terhenti. Tunggakan itu, menyusul tidak dibahasnya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) antara pihak eksekutif dan legeslatif sehingga berujung petaka ini.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Perlu diketahui, ke depan tidak hanya biaya listrik saja yang bakal tertunggak. Banyak, proyek dan program Pemkot yang membutuhkan penambahan di anggaran PAK yang bakal tersendat alias gagal.
Informasi yang diterima menyebutkan jika tertanggal 15 Oktober lalu Sekdakot, Jhony Haryanto sudah mengirimkan surat ke PLN area Pasuruan. Isi dari surat tersebut tentang penundaan pembayaran tagihan PJU untuk bulan Oktober sampai Desember 2015 lalu. Namun, Pemkot mendapat tanggapan penolakan permohonan yang diajukan Pemkot kepada pihak PLN.
Sementara, Kepala UPJ PLN Probolinggo Pringgo membenarkan tentang surat yang dilayangkan tersebut. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas keputusan itu, meski PLN area Pasuruan membawahi UPJ Probolinggo.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Dari surat yang dikirim, pihak PLN telah memberikan tenggat waktu hingga 27 Oktober 2015 (hari ini-red) agar Pemkot menyelesaikan semua hutang piutang tunggakan yang mencapai Rp 1,2 Milyar itu. Namun, hingga hari ini ternyata Pemkot belum bisa melunasinya.
Akibat itu, rencananya PLN akan melakukan pemutusan aliran listrik, jika sampai besok belum juga memberikan pembayaran atas beban listrik yang telah terpakai itu.
"Mau gimana lagi, itu sudah menjadi kebijakan dan peraturan yang ditentukan oleh pimpinan kami mas. Saya hanya mendapat perintah, jika sampai tanggal itu belum bisa melakukan pembayaran akan dilakukan pemutusan aliran listrik," ujar Pringgo kepada wartawan.
Baca Juga: Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Sementara, Sekda Kota Probolinggo Johny Hariyanto, tidak bisa memberikan komentar saat dihubungi sejumlah wartawan terkait pemutusan aliran listrik PJU dan perkantoran itu. "Coba hubungi Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset (DPPKA) karena yang mengurusi itu Dinas tersebut," jelas Sekda singkat.
Menanggapi masalah itu, Kepala DPPKA Agus Hartadi, tidak berani memberikan keterangan perihal yang berhubungan dengan rencana PLN melakukan pemutusan aliran listrik. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News