Kurangi Polusi Udara di Kota Malang, BLH Gelar Uji Emisi Gratis selama 3 Hari

Kurangi Polusi Udara di Kota Malang, BLH Gelar Uji Emisi Gratis selama 3 Hari Salah satu kendaraan saat menjalani uji emisi. foto: iwan irawan/BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Malang Kota serta bengkel Dealer se-Kota Malang menggelar sosialisasi uji emisi gratis selama 3 hari mulai 27 sampai 29 Oktober 2015 untuk kendaraan roda 4 milik pribadi.

Tri Santoso, Kasubid Pengendalian Lingkungan dan Pengelolaan Limbah BLH Kota Malang, saat meninjau giat sosialisasi uji emisi gratis mengatakan jika uji emisi ini digelar dalam rangka pengelolaan kualitas udara perkotaan serta menyongsong Adipura kencana menuju program "Langit Biru".

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

"Parameternya ada pada kualitas asap kendaraan pribadi milik masyarakat. (tujannya-red) Agar udara kendaraan di Kota Malang tidak memberikan unsur kepanasan udara perkotaan," kata Tri Santoso, Selasa (27/10).

Untuk hari ini, kata Tri uji emisi digelar di Jl.Simpang Balapan. Sedangakan di hari kedua di Taman Krida Budaya Jl. Sukarno Hatta, dan ketiga di Jl. Alun-Alun Merdeka.

Dari hasil uji emisi hari pertama ini, dari sekitar 600 unit kendaraan roda 4 milik pribadi, diketahui ada 60 unit kendaraan yang memiliki emisi melebihi standar dari emisi yang diperbolehkan, yaitu kendaraan tahun 2007 ke bawah maksimal 4,5 persen untuk CO-nya, sementara HC-nya maksimal 1200. Sisanya, sebanyak 540 kendaraan masih sesuai standar.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

Penerapan uji emisi ini, lanjut Tri, mengacu pada Keputusan Meneteri no. 5 tahun 2006, tentang ambang batas emisi yang diperbolehkan.

Saat disinggung apa efek dari mobil ketika memiliki emisi melebihi standarnya, Tri menjelaskan bahwa kendaraan yang melebihi standar emisi mempunyai resiko, pertama kerusakan pada kendaraan, kedua nilai biaya perawatan lebih besar, ketiga konsumsi bahan bakar lebih boros, dan keempat salah satu penyumbang udara perkotaan semakin panas.

"Bukan hanya itu saja, yang diakibatkan emisi secara berlebihan, di antaranya bisa mengakibatkan pada menusia menderita tekanan darah tinggi, iritasi mata, gangguan jantung, kanker paru-paru dan masih banyak jenis gangguan lainnya," tandasnya.

Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai

Oleh karena itu, Tri mengimbau agar senantiasa rutin mengontrolkan uji emisinya, agar selain kinerja mesin semakin handal, bahan bakar hemat, usia mesin semakin kuat, juga agar tidak menimbulkan populasi udara sekaligus mengurangi pencemaran udara.

"Kondisi udara di Kota Malang dan sekitarnya, saat ini sudah melebihi standar pada 2 tahun sebelumnya, dari rata-rata 26 derajat celcius sekarang mencapai 33 derajat celcius. Sehingga menjadikan Kota Malang seperti Kota Surabaya, tidak seperti dulu yang berkisar antara 18 sampai 26 derajat celcius, menjadikan Kota Malang dingin dan sejuk," pungkas Tri Santoso. (mlg1/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO