Hearing yang digelar Komisi A DPRD Surabaya bersama warga dan PT. SAS.
“Dalam konteks perizinan, sepanjang tidak ada pembatalan maka tetap berlaku,” cetusnya.
Meski perizinan dinyatakan lengkap, Komisi A DPRD Surabaya tetap merekomendasikan agar PT SAS menghentikan sementara aktivitas pembangunan selama tujuh hari kerja. Tujuannya adalah memberi ruang musyawarah antara pengelola dan warga sekitar.
“Kami memberikan waktu selama tujuh hari kepada PT SAS dan warga sekitar untuk melakukan musyawarah dan jalan perdamaian, sembari pihak-pihak terkait bisa kembali memastikan perizinan yang ada,” kata Yona.
Kuasa hukum PT SAS, Daniel Julian Tangkau, menyatakan pihaknya terbuka untuk berkomunikasi dengan warga dan perangkat daerah.
“Masalah komunikasi yang selama ini kurang berjalan akan diperbaiki bersama. Kami fokus ke depan untuk mengakomodasi saran dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tuturnya.
Ia menambahkan, dinamika dalam proses pembangunan adalah hal yang wajar, dan PT SAS tetap berkomitmen mencari solusi terbaik.
“Terlepas dari perizinan, SAS berkomitmen untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” imbuhnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




