MoU yang telah diteken oleh Bupati Sumenep dengan Elnusa.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sumenep resmi menjalin kerja sama dengan PT Elnusa Tbk melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan lahan milik Elnusa di Desa Sukajeruk.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus mendukung transportasi dan logistik di wilayah kepulauan, khususnya Kecamatan Masalembu.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Inovasi Smart Farming Machida oleh Petani di Sumenep: Satu Pohon Melon Bisa Hasilkan 30 Buah
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Elnusa Jakarta, Kamis (2/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Kerja sama ini adalah salah satu wujud komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur konektivitas antarwilayah, karena masyarakat Kecamatan (Pulau) Masalembu menghadapi tantangan transportasi,” kata Fauzi.
Melalui kerja sama ini, diharapkan percepatan pembangunan sarana pendukung dapat segera terwujud, termasuk rencana pembangunan air strip untuk penerbangan perintis. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menunjang mobilitas dan distribusi logistik masyarakat kepulauan.
Fauzi juga menekankan bahwa Sumenep memiliki 126 pulau, dengan 48 di antaranya berpenghuni. Kehadiran transportasi udara akan sangat membantu aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




