Transparansi Klaim BPJS Kesehatan Jadi Kunci Keberhasilan Layanan JKN di Faskes

Transparansi Klaim BPJS Kesehatan Jadi Kunci Keberhasilan Layanan JKN di Faskes Salah satu peserta JKN dari Kediri, Furi Nihayatus Sholihah (tengah), saat berbincang dengan petugas. (Ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus memastikan kelancaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit.

Hal ini sangat krusial untuk menjaga operasional rumah sakit tetap berjalan secara optimal, lantaran dana klaim tersebut berperan sebagai sumber utama dalam mendukung layanan kesehatan bagi jutaan peserta Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi menegaskan, hingga saat ini tidak ada klaim yang tersendat atau gagal dibayarkan. Menurutnya, BPJS Kesehatan selalu memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui Program JKN akan berjalan lancar tanpa adanya hambatan finansial.

Kunci utama ketepatan pembayaran klaim, lanjut Tutus, adalah kelengkapan dokumen yang diajukan rumah sakit. Pihaknya terus memastikan proses pembayaran sesuai mekanisme dan tepat waktu. Pembayaran klaim paling lambat adalah 15 hari kalender sejak dokumen diajukan dan dinyatakan lengkap.

“Semakin cepat rumah sakit menyelesaikan kelengkapan berkas, maka semakin cepat pula proses verifikasi dan pencairan klaim dilakukan,” kata Tutus, Jumat (3/10/2025).

Dalam proses pengajuan klaim, lanjut Tutus, BPJS Kesehatan menetapkan tahapan verifikasi untuk memastikan klaim yang dibayarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada saat proses verifikasi kerap kali muncul status pending. Tutus menjelaskan bahwa status pending tersebut bukan berarti ditolak, melainkan masih dalam tahap perbaikan atau pelengkapan dokumen agar dapat diverifikasi secara menyeluruh.

“Status pending adalah bagian dari proses kontrol mutu. Kami tidak serta-merta langsung menolak klaim, melainkan dikembalikan untuk proses konfirmasi. Setelah diperbaiki dan dilengkapi, klaim bisa diajukan kembali untuk diverifikasi ulang,” tuturnya.

Langkah ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana JKN. BPJS Kesehatan memastikan bahwa dana yang dibayarkan ke rumah sakit merupakan klaim yang sah, valid, dan sesuai aturan, demi menjaga keberlanjutan program serta kepercayaan publik.

Tutus juga menjelaskan jika proses pembayaran klaim dilakukan secara transparan. Pihak rumah sakit dapat memantau secara real time mengenai status pengajuan dan pembayaran klaim, pencairan uang muka pelayanan, utilisasi layanan melalui sitem digital Portal Informasi Faskes (PIF) yang terdapat pada situs resmi BPJS Kesehatan yaitu https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id. (https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#/app/peta).

“Kami memastikan pembayaran klaim dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Transparansi ini penting agar publik, khususnya peserta JKN, semakin percaya bahwa dana yang dikelola BPJS Kesehatan digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan Uang Muka Pelayanan (UMP) Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga arus kas rumah sakit sembari menunggu proses verifikasi klaim yang telah diajukan. Melalui skema ini, rumah sakit tetap dapat memberikan layanan kesehatan bagi peserta JKN secara optimal.

Melalui pembayaran klaim yang trasnparan, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN semakin terjaga kualitasnya.

Hal ini turut dirasakan langsung oleh Furi Nihayatus Sholihah (34), salah satu peserta JKN dari Kediri. Ia mengaku merasa sangat terbantu ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Saya jadi peserta JKN sejak tahun 2015 karena didaftarkan dari perusahaan tempat suami bekerja. Sudah sering memanfaatkan layanan JKN mulai dari lahiran anak pertama, dan sekarang anak saya sedang dirawat juga menggunakan JKN,” jelas Furi.

Lebih lanjut, Furi menceritakan kronologi sang putra hingga akhirnya dirawat di rumah sakit. Beruntung ia menjadi peserta aktif JKN, sehingga tidak perlu mengkhawatirkan soal biaya. Meskipun Furi berobat dengan memanfaatkan JKN, dirinya mengaku pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit sangat baik.

“Senin malam anak saya demam dan berobat ke faskes pertama. Tapi demamnya tidak turun dan disertai kejang. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan rawat inap. Pelayanannya bagus, tidak pernah dibedakan. Tidak ada tambahan iuran biaya apa pun. Saya harap semua orang yang belum menjadi peserta JKN bisa segera mendaftar karena sangat membantu bagi orang sakit yang tidak punya biaya,” tutup Furi. (uji/msn)