SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua Janda ditangkap oleh anggota Polsek Wonokromo saat sedang nggerandong baju di DTC Joyoboyo lantai 1. Mereka adalah Yayuk (30) dan Sundari (23). Keduanya warga Lumumba Dalam gg. Buntu no.32 dan no.30.
Wakapolsek Wonokromo AKP M. Rasad bersama Kanit Reskrim AKP Agung Wardoyo memberikan keterangan bahwa keduanya tertangkap tangan oleh korban saat sedang memasukan baju-baju yang dipajang ke dalam tas milik pelaku.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Setidaknya sudah 4 kali kedua pelaku melakukan aksi pencurian. Di antaranya Plaza ITC Atom, Plaza Royal dan 2 kali di Plaza DTC," kata Rasad.
Modusnya, sebelum melakukan aksi pencurian, pelaku terlebih dahulu mencari korban stand jual baju yang hanya dijaga satu orang penjual. Selama melakukan aksi, Yayuk berperan menghalangi penjual dengan cara mempertanyakan harga-harga baju yang dijual. Sedangkan Sundari berperan mengeksekusi baju-baju curian untuk dimasukan kedalam tas besar yang sudah disediakan.
Namun, saat beraksi di DTC kali kedua inilah mereka gagal karena kepergok penjaga toko baju. Melihat aksi pencurian, spontan penjaga toko berteriak sambil memangil security.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Saat ditanya menganai hasil baju curian dikemanakan, Yayuk mengatakan jika baju hasil curiannya biasanya dijual atau digunakan sendiri apabila tidak laku.
Keduanya mengaku berstatus janda yang ditinggal pergi oleh suaminya. (yan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News