Kebelet Nikah tapi Kurang Biaya, Pemuda di Sidoarjo Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo

Kebelet Nikah tapi Kurang Biaya, Pemuda di Sidoarjo Nekat Jadi Pengedar Pil Koplo Tersangka saat menunjukkan barang bukti. foto: catur gogon/BANGSANOLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kebelet nikah tetapi tabungannya pas-pasan dari hasil kerja di pabrik air mineral di Pasuruan, membuat Dwi Prasetyo (22) warga Perumahan Tanggulangin Eksekutif Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin memilih berbuat nekat dengan menjadi pengedar pil koplo jenis doubel L. Alhasil, rencana nikah yang sudah dirancang jadi berantakan karena Dwi Prasetyo keburu dicokok anggota Reskrim Polsek Tanggulangin dan menjebloskan dalam penjara.

Penangkapan tersangka Dwi Prasetyo berawal dari 'nyanyian' pelanggannya yang lebih dulu tertangkap, yakni tersangka berisial H (17) dan R (17) dalam operasi cipta kondisi.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

“Dari H dan R itu, kami kembangkan dan lakukan penyelidikan asal pil koplo tersebut. Setelah kami mengantongi identitas tersangka, langsung kami tangkap,” kata Kanitreskrim Polsek Tanggulangin Ipda Idham Khalid, Rabu (28/10).

Dari tangan tersangka yang diamankan polisi di rumahnya, berhasil disita barang bukti (BB) sekitar 200 butir pil double L siap jual. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka menjual pil dobel L sejak 5 bulan terakhir ini. Pil setan itu didapatkan dari temannya berninial B yang disebut warga Buduran.

“Awalnya, tersangka adalah pecandu pil dobel L. Namun lima bulan terakhir, tersangka juga menjadi pengedar. Pengakuannya, untuk menambah penghasilan dan persiapan kebutuhan nikah,” paparnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Di hadapan penyidik, tersangka Dwi Prasetyo mengakui perbuatannya menjual pil dobel L tersebut. Alasannya, keuntungan dari penjualan pil setan itu cukup besar dan bisa menambah tabungannya.

“Setiap 1000 butir, saya bisa mendapatkan untung Rp 600 ribu. Karena kulakannya dari B (masih DPO- red) hanya sebesar Rp 400 ribu. Per 10 butir saya jual dengan harga Rp 10 ribu,” ujarnya. (cat/sho/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO