Badan Usaha hingga Pemda Berperan Penting dalam Keberhasilan Program JKN

Badan Usaha hingga Pemda Berperan Penting dalam Keberhasilan Program JKN HRD PT Mitra Java Multimedia, Niswaraghitha Razana (Ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tidak hanya tenaga medis dan fasilitas kesehatan (faskes), berbagai lembaga, perusahaan, hingga pemerintah daerah juga turut memiliki peran krusial dalam memastikan keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini seperti yang dirasakan oleh perusahaan di Kota Kediri, salah satunya dari PT Mitra Java Multimedia. Niswaraghitha Razana (31), yang menjabat sebagai HRD di perusahaan tersebut, mengungkapkan bahwa perusahaannya telah terdaftar di BPJS Kesehatan sejak tahun 2014.

“Terdaftar di BPJS Kesehatan merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan. Kami menyadari bahwa memberikan perlindungan kesehatan bagi karyawan adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan yang harus dipenuhi. Selain itu, ini juga merupakan kewajiban yang sudah diatur oleh regulasi yang berlaku,” ujar Ghitha, Sabtu (11/10/2025).

Sebagai HRD, ia memiliki peran penting dalam memastikan semua pekerja terdaftar dalam Program JKN. Proses pendaftaran karyawan baru langsung dilakukan segera setelah karyawan tersebut bergabung dengan perusahaan.

Menurut Ghitha, setiap kali terdapat pegawai baru, pihaknya langsung mendaftarkan mereka ke BPJS Kesehatan. Perusahaan ingin memastikan bahwa setiap karyawan, baik yang berstatus tetap maupun kontrak, terdaftar dan mendapatkan haknya dalam akses layanan kesehatan.

“Kami memahami bahwa kesehatan adalah hal yang sangat penting bagi kesejahteraan karyawan, dan dengan memastikan mereka terdaftar dalam program JKN, kami memberikan mereka jaminan akses layanan kesehatan yang terjamin,” jelas Ghitha.

Ghitha menambahkan, bahwa selain memastikan setiap karyawan terdaftar dalam Program JKN, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk mendaftarkan keluarga karyawan. Proses pendaftaran ini kini semakin mudah berkat adanya aplikasi e-Dabu, yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan berbagai pembaruan secara digital.

“Selain karyawan, perusahaan juga memastikan bahwa anggota keluarga dari setiap pekerja terdaftar dalam program JKN. Apalagi sekarang sudah serba mudah, kami dapat melakukan input data, mutasi, serta pemutakhiran data kepesertaan hingga melihat informasi tagihan iuran melalui Aplikasi e-Dabu,” paparnya.

Ghitha juga menceritakan bahwa sering kali ada pertanyaan dari karyawan terkait kartu BPJS Kesehatan dan cara mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Untuk memudahkan akses, ia mengarahkan mereka untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan peserta mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital secara langsung.

“Tidak sedikit pekerja disini yang menanyakan kepada saya terkait kartu BPJS Kesehatan dan juga bagaimana cara untuk mengubah FKTP, jadi saya arahkan mereka untuk mengunduh Mobile JKN agar bisa mengakses KIS Digital melalui aplikasi tersebut. Ubah FKTP juga sangat mudah lewat aplikasi Mobile JKN. Jadi, sebagian besar karyawan di sini sudah mengunduh aplikasi tersebut,” jelas Ghitha.

“Kalau pun ada kendala dalam aplikasi, saya selalu dibantu oleh relationship officer dari BPJS Kesehatan Cabang Kediri,” imbuhnya.

Ghitha juga menyampaikan apresiasi atas inovasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam mempermudah proses pendaftaran dan pemutakhiran data peserta. Ia berharap seluruh perusahaan juga mendaftarkan pekerjanya dalam Program JKN.

“Program JKN memberikan manfaat yang luar biasa bagi pekerja. Pekerja sangat diuntungkan dengan terdaftar dalam Program JKN. Iuran yang dibayarkan hanya 1% dari gaji, tetapi sudah mencakup seluruhnya, termasuk istri dan anak. Dengan begitu, pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai, dan mereka dapat bekerja dengan optimal. Saya berharap perusahaan-perusahaan lain dapat melihat betapa pentingnya melindungi pekerjanya dengan mendaftarkan mereka dalam program JKN,” tutup Ghitha. (uji/msn)