Agar Warga Melek Hukum, Pemkab Gresik Gelar Lomba Kadarkum

Agar Warga Melek Hukum, Pemkab Gresik Gelar Lomba Kadarkum Sekkab, Moh Najib didampingi Kabag Hukum, Edy Hadi S, SH ketika membuka lomba kadarkum. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masih rendahnya kesadaran masyarakat akan hukum, membuat Provinsi Jatim gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengetahuan hukum. Sosialisasi itu di antaranya, dengan bentuk lomba. Seperti lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) tingkat Bakorwil Pamekasan yang diadakan oleh Bagian Hukum Pemkab Gresik, di ruang Mandala Bhakti Praja, kantor , Kamis (29/10).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekkab Gresik, Moh Najib mewakili Penjabat Bupati, Akmal Boedianto. Dalam sambutannya, Najib mengatakan, kesadaran masyarakat akan hukum saat ini masih rendah. Terbukti, masih banyak persoalan-persoalan hukum yang diselesaikan masyarakat tanpa melalui prosedur hukum.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Seperti kasus pembantaian aktivis anti tambang, Salim Kancil, di Kabupaten Lumajang baru-baru ini. Kemudian, aksi penghakiman massa ketika memergoki aksi kejahatan. Pelakunya langsung dibakar dan lainnya. "Dengan adanya kadarkum ini, diharapkan peristiwa-peristiwa memilukan ini tidak perlu terjadi lagi," katanya.

Menurut Najib, saat ini masih ada beberapa persoalan utama dalam membangun hukum. Di antaranya, subtansi hukum. Di mana, saat ini masih kerap terjadi tumpang tindih produk hukum. "Banyak produk Perda (peraturan daerah) yang dibatalkan, karena bertentangan dengan peraturan lebih tinggi," jelasnya.

Kemudian, struktur hukum. Di mana, terjadinya degradasi hukum dan rendahnya kesadaran hukum di masyarakat. "Sehingga, masyarakat kerap melakukan tindakan hukum ketika menyelesaikan persoalan hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Kepala Divisi Humum Kanwil Kumham Jatim, Safrizal SH MH mengatakan, pembinaan hukum adalah program nasional untuk menjadikan masyarakat agar sadar hukum. Di mana, keberadaan hukum bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Melainkan untuk menegakkan supremasi hukum. "Saat ini, ada 38 kabupaten/kota yang mengikuti lomba kadarkum. Nantinya, ada satu kabupaten yang dipilih untuk mewakili Jatim di tingkat nasional," katanya.

Sementara Asisten I Setkab Gresik, Tursilowanto Harijogo menambahkan, ada enam kabupaten se Bakorwil Pemekasan yang mengikuti lomba kadarkum tahun ini. Mereka adalah, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO