Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat memberi pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Kepulauan Bangka Belitung.
BANGSAONLINE.com -Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2026).
Dalam arahannya, ia menekankan kembali peran strategis kementerian sebagai instansi pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan tanah masyarakat terdaftar dan tersertifikasi.
“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena, kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita,” ujarnya di Ruang Rapat Kanwil BPN Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menegaskan pentingnya sikap proaktif dalam menjalankan tugas pelayanan pertanahan agar masyarakat tidak kebingungan dalam proses legalisasi aset.
“Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tuturnya.
Nusron juga menekankan bahwa hasil kerja jajaran ATR/BPN harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, indikator keberhasilan pelayanan pertanahan adalah meningkatnya jumlah tanah yang telah disertipikatkan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




