Wabup Gresik, Asluchul Alif, saat mengukuhkan pengurus Kipan periode 2025-2027. Foto: Ist.
"Sebagian besar berusia muda. Dalam kurun dua pekan, operasi Polres Gresik berhasil mengamankan 20 tersangka, dengan barang bukti 37,854 gram sabu, dan 843 butir pil dobel L dari 16 kasus berbeda. Data ini memberi gambaran jelas bahwa ancaman narkoba sudah berada di tengah-tengah kita," terangnya.
Ia berharap, kehadiran Kipan Kabupaten Gresik menjadi langkah nyata dan strategis dalam memperkuat barisan pemuda untuk ikut serta dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Organisasi ini tidak boleh berhenti hanya di seremonial pelantikan saja, tetapi benar-benar bergerak aktif di lapangan," ucap Alif.
Dalam kesempatan itu, Alif juga berpesan kepada pengurus agar menjadikan Kipan sebagai ruang pengabdian dan pembelajaran.
"Jaga kekompakan dan soliditas organisasi agar mampu bergerak secara terarah dan berkelanjutan. Teruslah menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah, BNN, sekolah, kampus, serta organisasi kepemudaan lainnya," ujar Alif.
Ia juga berpesan kepada para pengurus agar tak pernah lelah mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dengan pendekatan yang kreatif dan sesuai dengan bahasa anak muda zaman sekarang.
"Memerangi narkoba bukan pekerjaan satu instansi saja. Pemerintah, aparat hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus bahu-membahu," tambahnya.
"Pemkab Gresik berkomitmen penuh mendukung setiap gerakan positif yang diinisiasi oleh pemuda, termasuk Kipan. Kita ingin melahirkan generasi muda Gresik yang sehat, produktif, dan berdaya saing yang mampu menjadi agen perubahan menuju Gresik Bersinar (bersih narkoba)," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




