
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperluas cakupan perlindungan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Salah satu faktor dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta yaitu kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menjelaskan bahwa langkah tersebut adalah upaya untuk menjamin perlindungan kesehatan pekerja. Kepatuhan tersebut bukan hanya sekedar kewajiban administratif, namun juga bentuk tanggung jawab pemberi kerja terhadap kesejahteraan karyawan.
“Di dalam penyelenggaraan JKN, kepatuhan badan usaha adalah fondasi untuk memastikan seluruh pekerja agar memiliki perlindungan kesehatan yang layak. Semakin banyak badan usaha yang patuh, maka semakin tinggi pula kontribusi masyarakat untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Selain sebagai bentuk dukungan program pemerintah, namun juga bisa membantu menjaga produktivitas kerja pegawainya,” jelas Fitri, Kamis (16/10/2025).
Tak hanya pemerintah dan negara, kepatuhan badan usaha dalam terselanggaranya program JKN bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi karyawan. Pekerja yang telah memiliki JKN dapat bekerja lebih tenang, karena diri sendiri maupun keluarganya terlindungi dari risiko pelayanan kesehatan dengan biaya tinggi.
Salah satu badan usaha yang mematuhi kewajiban yaitu PT Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Modjopanggoong. Supervisor bagian SDM, Basuni, menegaskan bahwa sudah sejak tahun 2014 badan usaha tersebut telah berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial serta kepatuhan terhadap Undang-undang.
Supervisor bagian SDM Pabrik Gula Modjopanggoong, Basuni. (Ist)
“Kami menyadari bahwa kesehatan pekerja adalah aset yang sangat penting. Kepatuhan terhadap undang-undang bagi tenaga kerja juga menjadi upaya untuk memenuhi hak yang layak diperoleh pekerja. Kami juga rutin berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan untuk memastikan kemudahan layanan bagi karyawan kami. Kebetulan kami memiliki klinik sendiri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga koordinasi dapat lebih mudah,” papar Basuni.
Menurutnya, seluruh karyawan yang telah memanfaatkan JKN merasa lebih tenang karena tidak perlu mengeluarkan biaya banyak saat sakit, bahkan ketika memerlukan rawat inap. Semua karyawan di PT Sinergi Gula Nusantara Pabrik Gula Modjopanggoong telah terdaftar JKN bersama anggota keluarganya, sehingga karyawan merasa tenang karena jaminan kesehatan keluarganya telah terpenuhi.
“Kepatuhan perusahaan kami bukan hanya bentuk taat akan aturan dari pemerintah, namun juga wujud kepedulian manajemen terhadap kesejahteraan karyawan. Kami memanfaatkan aplikasi Edabu untuk melakukan administrasi sendiri. Misalnya untuk menambahkan maupun mengurangi peserta dari perusahaan kami. Kebetulan saya sendiri yang melakukan pembaharuan data tersebut dan merasa bahwa menggunakan aplikasi tersebut sangat praktis dan cukup menghemat waktu, selama ini saya tidak mengalami kendala,” bebernya.
Diakhir perbincangan, Basuni mengatakan, selama ini koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga mudah, jika sewaktu-waktu diperlukan konfirmasi tetap dapat berjalan dengan mudah. Basuni mengimbau bagi badan usaha lain yang masih belum bisa patuh untuk melaporkan data-data karyawannya agar dapat memenuhi kewajiban tersebut, agar para karyawan juga mendapatkan hak perlindungan kesehatan.
“Saya pastikan untuk selalu melakukan pembaruan data jika memang ada data pekerja yang harus dilaporkan melalui aplikasi Edabu. Jika masaih ada perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya atau belum melaporkan data pekerja dengan benar, segera saja untuk memperbaikinya agar tidak ada yang bermasalah, sehingga jika sewaktu-waktu sakit bisa langsung memanfaatkan layanan di faskes tanpa ada kendala,” tutup Basuni. (adv/fer/msn)