
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dyah Ayu (43), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menjadi korban penganiayaan keji di Malaysia. Akibat penganiayaan itu, dia mengalami 17 luka tusuk dan kehilangan penglihatan pada salah satu matanya. Salah satu mata korban diduga dicongkel oleh pelaku menggunakan gunting.
Bagus, adik korban, mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi Rabu pekan lalu. Saat ini sang kakak sudah keluar dari rumah sakit, namun kondisinya masih lemah dan memerlukan perawatan lanjutan.
“Sekarang sudah pulang dari rumah sakit, tapi masih butuh pengobatan. Kakak saya cacat seumur hidup karena matanya buta sebelah,” ujarnya saat ditemui, Sabtu (18/10/2025).
Dyah yang telah bekerja di Malaysia selama 15 tahun itu diketahui merupakan ibu dari seorang anak yang kini duduk di bangku kelas 3 SMP.
Dari keterangan keluarga, korban diserang oleh enam orang pelaku, lima perempuan dan satu laki-laki yang seluruhnya telah diamankan polisi Malaysia.
Menurut Bagus, para pelaku merupakan sesama warga Indonesia yang bekerja di Malaysia, salah satunya memiliki identitas Malaysia.
“Pelaku utama kenal dengan kakak saya. Soal motifnya kami belum tahu pasti,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah artis Uya Kuya menjenguk korban di rumah sakit Malaysia dan ikut membantu biaya pengobatan yang mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami berterima kasih karena Pak Uya Kuya sudah membantu pengobatan kakak saya,” tambah Bagus.
Keluarga mengungkap, Dyah pertama kali ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di pinggir jalan dengan luka di seluruh tubuh. Dari hasil pemeriksaan medis, terdapat 17 luka tusuk di bagian punggung, wajah, dan telinga. Salah satu matanya bahkan rusak parah akibat dicongkel menggunakan benda tajam.
Saat ini, Dyah masih berada di Malaysia dan tinggal bersama rekan-rekannya sambil menunggu proses persidangan para pelaku.
“Sekarang dijaga teman-temannya di sana. Rencananya, setelah kasus selesai baru bisa pulang ke Indonesia,” terang Bagus.
Pihak keluarga juga telah melaporkan kasus ini ke Pemerintah Kabupaten Blitar. Respons cepat datang dari dinas terkait serta Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang berkomitmen memberikan pendampingan.
“Kami berharap pemerintah bisa terus mengawal sampai tuntas, supaya pelaku dihukum seberat-beratnya dan hak kakak saya sebagai korban bisa terpenuhi,” pungkas Bagus. (ina/msn)