Lia Istifhama
JAKARTA,BANGSAONLINE.com -Kasus tragis meninggalnya seorang terapis berusia 14 tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan menjadi perhatian Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama.
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap fakta bahwa korban menggunakan KTP milik kerabatnya untuk melamar kerja di sebuah spa dewasa.
BACA JUGA:
- 200 Siswa Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ning Lia: Harus Ada Penyesuaian Porsi Sesuai Kemampuan SPPG
- Ingat Proses Perjuangan Sulit, Anggota DPD RI Lia Istifhama Enggan Khianati Amanah Masyarakat
- Ning Lia Dukung Pembangunan RPH Halal Tingkat Provinsi
- Ning Lia Ajak Alumni UINSA Jaga Silaturahmi dan Almamater
Menurut hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan, korban berinisial RTA masih duduk di bangku SMP dan diduga meninggal dunia saat berusaha melarikan diri karena tekanan dan ancaman denda Rp50 juta jika mengundurkan diri dari tempat kerja.
“Kami sangat menyesalkan kejadian di Delta Spa Pejaten. Fakta bahwa korban masih berusia 14 tahun dan terindikasi melarikan diri karena ancaman denda besar, menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap hak anak dan kemanusiaan,” tegas Ning Lia sapaan Lia Istifhama, Senin (20/10/2025).
Senator asal Jatim itu mempertanyakan alasan pihak spa yang mengaku tidak mengetahui usia sebenarnya korban.
Menurutnya, alasan tersebut sulit diterima mengingat karakter dan postur anak usia 14 tahun tentu berbeda jauh dari orang dewasa.
“Mereka mengklaim mengira korban berusia 24 tahun. Tapi bagaimana mungkin? Anak usia 14 tahun, sematang apa pun penampilannya, tetap terlihat sebagai anak-anak. Jadi saya curiga, apakah ini ketidaktahuan atau justru kesengajaan agar bisnis mereka tetap berjalan,” ungkapnya.
Ning Lia menjelaskan, fenomena bahwa kasus ini sempat viral di awal Oktober, namun kemudian tenggelam dan baru ramai kembali di pertengahan bulan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




