Lia Istifhama
Ia menilai hal ini menunjukkan lemahnya perhatian publik terhadap kasus eksploitasi anak.
“Ini seharusnya menjadi kasus nasional. Kenapa bisa sempat tenggelam? Padahal kita bicara pelanggaran berat terhadap anak dan pelanggaran HAM yang nyata,” tegasnya.
Ning Lia menilai kasus ini bukan hanya menyangkut eksploitasi anak di bawah umur, tapi juga bagian dari pelanggaran HAM berat terhadap pekerja. Ia mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan dan pelaku dihukum setimpal.
“Kalau terbukti bersalah, hukum harus ditegakkan seberat-beratnya. Jangan sampai ada toleransi bagi pelaku eksploitasi anak. Ini bentuk pelanggaran HAM yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ning Lia menegaskan banyak tempat usaha serupa rawan melakukan pelanggaran HAM, terutama terhadap pekerja yang tidak mendapatkan perlindungan layak.
Ning Lia mencontohkan masih maraknya kasus pemotongan gaji, pengambilan sertifikat karyawan, hingga lembur tanpa upah sebagai bukti lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Sebagai anggota DPD RI, Lia berharap pemerintah memperkuat pengawasan dan regulasi dunia usaha, terutama di sektor jasa yang rawan eksploitasi.
“Kasus di Pejaten ini harus jadi pelajaran besar. Pemerintah wajib memperketat izin usaha, menegakkan aturan ketenagakerjaan, dan melindungi anak-anak dari jebakan pekerjaan yang tidak manusiawi,” pungkasnya. (mdr/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




