Tindaklanjuti Video Asusila Viral, Kapolsek Krian Imbau Warga Tak Sebarkan Konten Negatif

Tindaklanjuti Video Asusila Viral, Kapolsek Krian Imbau Warga Tak Sebarkan Konten Negatif Video viral yang menjadi atensi Kapolsek Krian.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Krian, Kompol IGP Atmagiri, angkat bicara terkait viralnya video asusila berdurasi 1 menit 51 detik yang menghebohkan jagat maya. 

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak sepasang sejoli diduga melakukan tindakan tidak senonoh di area terbuka Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Krian menyatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menerjunkan petugas ke lokasi yang disebut berada di belakang sebuah pabrik dan dekat rel kereta api.

"Begitu informasi beredar, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar guna menelusuri identitas kedua pelaku,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Ia menyampaikan, penyelidikan awal telah dilakukan untuk memastikan keakuratan lokasi dan waktu kejadian. Masyarakat juga diimbau agar tidak ikut menyebarluaskan video dimaksud.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menyebarkan konten bermuatan asusila merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penyebaran konten semacam ini bukan hanya melanggar norma kesusilaan, tapi juga bisa dijerat hukum. Jadi mohon kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial,” ucapnya.

Kapolsek Krian juga menyoroti maraknya akun media sosial yang mengunggah ulang potongan video demi menarik perhatian warganet.

“Kami meminta masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial. Kalau menemukan hal seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwajib, bukan malah diviralkan,” imbuhnya.

Polsek Krian menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum dengan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Sebelumnya, video asusila di wilayah hukum Polsek Krian itu sempat memicu kehebohan di media sosial, terutama di Instagram dan Facebook, setelah beberapa akun lokal mengunggah ulang dengan narasi bernada jenaka. 

Namun, aparat menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah penegakan hukum dan pencegahan penyebaran konten negatif. (cat/mar)