Kantah Kabupaten Probolinggo Targetkan Sertifikasi Tanah Wakaf Tuntas Akhir 2025

Kantah Kabupaten Probolinggo Targetkan Sertifikasi Tanah Wakaf Tuntas Akhir 2025 Rapat koordinasi dan evaluasi percepatan sertifikasi masal tanah wakaf di Kabupaten Probolinggo. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Probolinggo menargetkan seluruh pengajuan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya dapat diselesaikan sebelum akhir Desember 2025. 

Untuk mendukung percepatan tersebut, Kantah Kabupaten Probolinggo mengumpulkan seluruh penyuluh agama dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah kerjanya.

Pada Rabu (29/10/2025) siang, sebanyak 24 Kepala KUA dan penyuluh agama yang tergabung dalam Tim Program Sertifikasi Tanah Wakaf diundang dalam Rapat Evaluasi dan Koordinasi yang digelar di Ruang Pertemuan BPN lantai 2. 

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Probolinggo, Agus Susmiyanto, dan dihadiri oleh jajaran pejabat BPN yang terlibat dalam proses sertifikasi massal tanah wakaf.

Agus menjelaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi langsung kendala di lapangan yang menyebabkan keterlambatan proses sertifikasi.

"Tujuannya, kita ingin tahu langsung, kendala di lapangan. Apa yang menyebabkan mereka terlambat," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Ia menegaskan, BPN berperan sebagai hilir dalam program ini, sehingga membutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh pihak terkait. 

Menurut dia, KUA dan Kementerian Agama merupakan hulu karena mereka yang menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW), sementara riwayat tanah berada di desa melalui kepala desa.

"Di sini, kita butuh dukungan mereka untuk menuntaskan dan mempercepat program ini. Makanya, koordinasi tadi untuk mempercepat itu. Karena sejauh ini, tahun ini ada 611 pengajuan yang masuk dari target 916. Sedangkan yang sudah diukur 554 dan masih ada 75 yang belum diukur. Kita optimis, seluruhnya selesai di akhir tahun ini," paparnya.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, M. Imamuddin Nur Fajri, menyampaikan bahwa masih banyak kendala teknis di lapangan, seperti ahli waris yang berada di luar kota dan berkas yang masih dalam proses.

"Mudah-mudahan semua dapat terpenuhi. Karena masih banyak yang perlu dilengkapi seperti administrasi, berkas, macam-macam itu yang belum terpenuhi. Sehingga, berkas ada yang kembali. Dalam hal ini semua bergerak mulai Kepala KUA hingga penyuluh wakaf. Iktiarnya, dari berkas yang masuk 50 persen insyaallah tercapai," ungkapnya.

Melalui sinergi lintas lembaga ini, Kantah Kabupaten Probolinggo berharap program sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf. (ndi/mar)