Cegah Pencurian Kayu, Perhutani BKPH Bancar Laksanakaan Patroli Rutin

Cegah Pencurian Kayu, Perhutani BKPH Bancar Laksanakaan Patroli Rutin Perhutani BKPH Bancar saat melaksanakan patroli rutin. (Ist)

Petugas yang dipimpin oleh KRPH Sekaran langsung menuju ke lokasi dan menemukan satu pohon yang telah ditebang tanpa izin dengan keliling 210 cm. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 batang kayu dengan volume 3.420 M3 dan nilai sekitar Rp17.752.460.

Kerugian akibat ini diperkirakan mencapai Rp20.060.000. Petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mengidentifikasi para pelaku.

Sutrisno juga menampik adanya informasi dan pemberitaan tentang adanya dugaan kejadian pencurian di wilayahnya.

“Meskipun ada laporan tentang di petak 45, namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata lokasi tersebut tidak termasuk dalam wilayah kerja BKPH Bancar,” jelasnya.

Ia menginformasikan bahwa BKPH Bancar hanya memiliki petak 1 sampai dengan petak 31.

“BKPH Bancar tidak ada petak 45. BKPH Bancar hanya memiliki petak 1 sampai dengan petak 31, sehingga kami dapat memastikan bahwa tersebut tidak terjadi di wilayah kami,” sambungnya.

Hal tersebut diungkapkan Sutrisno lantaran adanya informasi tentang adanya dugaan di wilayah kerja BKPH Bancar.

Sutrisno menegaskan, patroli gabungan ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan hutan dan mencegah terjadinya .

Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjaga kelestarian hutan. (coi/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO