SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Panitia pengawas (Panwas) pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sumenep 'bersih-bersih' bahan kampanye (BK) pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan.
"Ada cukup banyak bahan kampanye yang dipaku di pohon. Ini kan tidak boleh. Karena itu, panwas di masing-masing kecamatan melakukan penertiban terhadap bahan kampanye itu," kata Komisioner Panwas Pilkada Kabupaten Sumenep, Zamrud Khan, Senin (02/11).
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Sumenep, ZA-EVA Tidak Hadir
Menurutnya, penertiban bahan kampanye yang dipasang melanggar aturan tersebut dilakukan serentak di semua kecamatan. Teknis pelaksanaan penertiban dilakukan oleh panwas kecamatan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kalau di kecamatan kota, panwas berkoordinasi dengan Satpol PP. Termasuk juga dengan tim pemenangan pasangan calon," terang dia.
Sementara Moh. Hartono, Ketua Panwas Kecamatan Batuputih mengakui pihaknya telah menurunkan lebih dari seribu bahan kampanye dua pasangan calon bupati/wakil bupati yang dipasang dengan dipaku di pohon.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan ZA-Eva, KPU Sumenep Tetapkan Pemenang Pilkada Besok
"Kalau jumlahnya setelah dihitung oleh staf kami, poster bergambar pasangan nomor urut 1 yang kami tertibkan itu sekitar 700 lembar dan pasangan urut nomor 2 sekitar 900 lembar," kata dia.
Dia menerangkan, sebelum melakukan penertiban terhadap bahan kampanye berbentuk poster tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim pemenangan peserta pilkada di tingkat kecamatan, dan memberitahukan bahwa akan mencabut bahan kampanye yang dipasang di pohon dengan cara dipaku.
"Hasil koordinasi kami pada tim pemenangan paslon, mereka tidak mempermasalahkan penertiban itu. Kami juga berkoordinasi dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ungkap dia.
Baca Juga: Paslon ZA-EVA Akhirnya Gugat Hasil Pilkada Sumenep ke MK
Hartono menambahkan, ribuan bahan kampanye yang ditertibkan itu dibawa ke Kantor Panwascam Batu Putih sebagai barang bukti.
Pilkada Sumenep yang digelar pada 9 Desember 2015 diikuti dua pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup). Pasangan nomor urut 1 yakni A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan didukung NasDem. Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2 adalah Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, diusung koalisi 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB. (jas/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News