SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur saling mengklaim sebagai pemenang dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Sumenep, Rabu (9/12/2015).
Klaim kemenangan tersebut berdasar hasil hitung cepat (quick count) internal yang dilakukan masing-masing paslon, baik oleh Busyro Karim - Ahmad Fauzi maupun Zainal Abidin - Dewi Khalifah.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Sumenep, ZA-EVA Tidak Hadir
Hasil quick count internal pasangan nomor urut satu Buysro - Fauzi yang dilakukan oleh lembaga survei terukur menyebutkan pasangan tersebut unggul dengan perolehan 50,75 % dengan data masuk 100%.
"Pemenang Pilkada Sumenep ini dipastikan nomor urut 1, tinggal nanti menunggu keputusan resmi dari KPU," kata Direktur Terukur, Ahmad Husain Ubaid dilansir sindonews.
Sementara di tempat terpisah, quick count internal pasangan nomor urut 2 oleh Proximity menyatakan unggul atas atas pasangan nomor urut 1.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan ZA-Eva, KPU Sumenep Tetapkan Pemenang Pilkada Besok
"Dari hasil terakhir kita selisih menang 1,2% . Kami optimis hari ini kami menang," kata timses paslon nomor urut 2, Syahrir Ridho saat jumpa pers di posko pemenangan.
Untuk diketahui, Pilkada Sumenep diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) yakni nomer urut 1, Busyro Karim - Ahmad Fauzi dan pasangan nomor urut 2, Zainal Abidin - Dewi Khalifah. (sin/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News