Samsul Bakri (SB).
"Kalau tidak kena wajah saya, hidung saya kok tiba-tiba patah? Apa kena santet?" cetus DRA menjawab bantahan SB, Jumat (14/11/2025).
Sementara terkait uang Rp10 juta, DRA membenarkan bahwa nominal tersebut diserahkan oleh pimpinannya saat menemuinya di rumah kakaknya. Namun, dia mengungkapkan saat itu SB tidak hadir.
"Pelaku tidak pernah datang ke rumah saya. Yang datang hanya Kepala Bidang Bina Marga bersama istrinya dan satu teman kerja saya. Pertanyaannya, apakah kepala bidang saya itu suruhan SB?" ucapnya.
DRA menjelaskan alasan pengembalian uang tersebut setelah satu setengah tahun berlalu. Ia sengaja mengembalikan uang karena sejauh ini tidak ada itikad baik dari SB untuk meminta maaf secara langsung.
"Alasan uang itu saya kembalikan karena saya merasa tidak ada itikad baik. SB tidak pernah menemui saya, apalagi meminta maaf secara langsung," katanya.
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih ditangani Polres Gresik dan naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya diberitakan, Pegawai DPUTR Gresik inisial SB dilaporkan rekan kerjanya inisial DRA ke Polres Gresik.
Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/234/|IX 2025/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur tenggal 17 September 2025, SB dilaporkan DRA, warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, atas dugaan penganiayaan. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




