Kejari Malang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Kejari Malang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal Pemusnahan barang bukti mulai dari narkotika hingga rokok ilegal yang dilakukan Kejari Kota Malang.

- Narkotika jenis ekstasi: 6 perkara, 1.409 butir (522,796 gram)

- Produk farmasi ilegal: 6.254 bungkus

- Pil dan obat: 16.483 butir

- Rokok tanpa cukai: 11.140 bungkus

- Minuman keras berbagai merek: 15 kardus

- Alat komunikasi dan timbangan: ±65 unit

- Senjata tajam: 1 buah

(dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO