Pemusnahan barang bukti mulai dari narkotika hingga rokok ilegal yang dilakukan Kejari Kota Malang.
- Narkotika jenis ekstasi: 6 perkara, 1.409 butir (522,796 gram)
- Produk farmasi ilegal: 6.254 bungkus
- Pil dan obat: 16.483 butir
- Rokok tanpa cukai: 11.140 bungkus
- Minuman keras berbagai merek: 15 kardus
- Alat komunikasi dan timbangan: ±65 unit
- Senjata tajam: 1 buah
(dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




