Undangan Deklarasi Provinsi Madura Beredar Luas

Undangan Deklarasi Provinsi Madura Beredar Luas BEREDAR: Undangan Deklarasi Provinsi Madura yang diadakan oleh Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) mulai beredar. foto: nisa/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kemarin (3/11) beredar undangan Deklarasi Provinsi Madura yang diadakan oleh Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M). Di dalam undangan warna putih tersebut tertulis bahwa Deklarasi Porvinsi Madura akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2015 pukul 12.00 bertempat di Gedung Ratho Ebhu yang ada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Bangkalan.

Mengenai hal ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf yang dimintai pendapat belum bisa berkomentar banyak soal deklarasi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan sebuah aspirasi. "Kami hargai itu sebagai aspirasi," ujarnya.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Menurut Gus Ipul pemerintah masih belum bisa memutuskan apakah nantinya akan mendukung gerakan itu maupun menolak gerakan tersebut. Pemerintah menurutnya masih wait and see. "Tapi kami positive thingking saja, mereka membuat gerakan itu pasti tujuannya baik ingin Madura maju," ujarnya.

Sementara, Sekjen P4M Jimhur Saros yang dihubungi wartawan mengatakan, deklarasi tersebut didukung oleh empat Bupati yang ada di Madura dan seluruh anggota dewan dari empat kabupaten.

Jimhur mengatakan alasan diadakannya deklarasi Provinsi Madura adalah untuk mewujudkan Madura menjadi sebuah provinsi. “Madura selalu dianaktirikan dan tidak pernah mendapatkan bagi hasil dari Migas. Bagi hasil Migas hanya sekitar empat persen, ini kan bagi masyarakat Madura tidak adil," ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Selain itu, Jumhur menganggap bahwa Provinsi Jawa Timur tidak pernah memperhatikan pembangunan di Pulau Madura. Hal ini bisa dilihat dari jalan sepanjang 180 km yang memanjang dari kamal hingga Kabupaten Sumenep tidak pernah diperlebar. "Kami akan berkirim surat ke Presiden dan DPR RI untuk segera merivisi Undang-Undang tentang syarat beridirnya provinsi baru," pungkas Jumhur. (nis/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO