Risalah Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dalam 3 Hari

Risalah Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dalam 3 Hari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, didampingi Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers usai acara Rakor PWNU se-Indonesia. Foto: BANGSAONLINE

- Tata kelola keuangan PB dinilai mengindikasikan pelanggaran hukum syara’, peraturan perundang-undangan, serta Anggaran Rumah Tangga Pasal 97–99, yang berpotensi membahayakan eksistensi badan hukum .

- Keputusan akhir diserahkan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

- Musyawarah memutuskan:

- KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima.

- Jika tidak, Rapat Harian Syuriah PB akan memberhentikan dari jabatan Ketua Umum PB.

Menanggapi dinamika ini, Sekjen PB, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengimbau seluruh pengurus untuk tetap tenang, memperbanyak sholawat, dan menjaga suasana kondusif. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gila NU dan Orang NU Gila, Anekdot Gus Dur Edisi Ramadan (16)':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO