Terima Audiensi Warga, Bupati Pasuruan Janji Pemkab Bakal Serius Tangani Persoalan Aset Daerah

Terima Audiensi Warga, Bupati Pasuruan Janji Pemkab Bakal Serius Tangani Persoalan Aset Daerah Bupati Pasuruan saat audiensi

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menerima puluhan warga yang mengeluhkan pengelolaan aset daerah belum optimal. 

Pertemuan digelar di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (26/11/2025) siang.

Dalam audiensi itu, warga menyoroti sejumlah aset pemerintah di berbagai wilayah yang dinilai tidak ditangani maksimal. 

Mereka meminta pemerintah daerah bergerak lebih cepat agar fasilitas publik dapat digunakan masyarakat secara merata.

Perwakilan warga, Edy, menilai sejumlah aset di wilayah barat Pasuruan, termasuk kawasan sekitar Terminal Pandaan, banyak dimanfaatkan secara tidak tepat. 

Ia menyebut adanya ruko dan bengkel yang seolah menjadi milik pribadi tanpa kejelasan pengelolaan.

“Keberadaan aset itu mestinya dikelola dan diawasi oleh pemkab, bukan dibiarkan begitu saja,” tegas Edy.

Keluhan serupa datang dari warga wilayah timur yang menilai kawasan Banyu Biru dan Ranu Grati kurang mendapat perhatian. 

Fasilitas di Bangil seperti Stadion Pogar dan Plaza Bangil juga dinilai membutuhkan penataan. 

Warga bahkan menyoroti adanya bangunan di Plaza Bangil yang telah keluar sertifikat hak milik tanpa kejelasan proses.

Tokoh masyarakat Lujeng mengusulkan inventarisasi aset, terutama di Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. 

“Kita minta inspektorat melakukan audit aset dan jika ada pihak yang tidak patuh harus ada pendampingan hukum,” ujarnya.

Masukan lainnya disampaikan Hartadi yang menyoroti aset yang dikelola pihak ketiga sehingga menyulitkan UMKM menyewa tempat usaha. 

Ia menilai penataan ulang diperlukan agar pelaku usaha kecil tetap mendapat ruang tanpa biaya memberatkan.

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Rusdi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata aset. 

Ia menyampaikan, tahun depan akan dilakukan digitalisasi aset untuk memastikan pengelolaan lebih transparan. 

Dirinya berujar, aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga sudah kembali ke pemkab, termasuk aset di Jeladri.

“Kalau kerjanya tidak beres ya kita pindahkan, karena aset ini harus benar-benar ditangani dengan baik,” ujarnya.

Rusdi turut menjelaskan bahwa tahun ini pemkab mengalami penurunan dana transfer hingga Rp 600 miliar yang berdampak pada proses pembangunan. 

Meski begitu, pendataan aset tetap menjadi prioritas agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara luas.

Bupati menegaskan bahwa seluruh penggunaan aset pemerintah harus melalui mekanisme sewa resmi demi terciptanya tata kelola yang adil dan tertib. (afa/van)