Bupati Pasuruan saat audiensi
“Kita minta inspektorat melakukan audit aset dan jika ada pihak yang tidak patuh harus ada pendampingan hukum,” ujarnya.
Masukan lainnya disampaikan Hartadi yang menyoroti aset yang dikelola pihak ketiga sehingga menyulitkan UMKM menyewa tempat usaha.
Ia menilai penataan ulang diperlukan agar pelaku usaha kecil tetap mendapat ruang tanpa biaya memberatkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Rusdi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata aset.
Ia menyampaikan, tahun depan akan dilakukan digitalisasi aset untuk memastikan pengelolaan lebih transparan.
Dirinya berujar, aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga sudah kembali ke pemkab, termasuk aset di Jeladri.
“Kalau kerjanya tidak beres ya kita pindahkan, karena aset ini harus benar-benar ditangani dengan baik,” ujarnya.
Rusdi turut menjelaskan bahwa tahun ini pemkab mengalami penurunan dana transfer hingga Rp 600 miliar yang berdampak pada proses pembangunan.
Meski begitu, pendataan aset tetap menjadi prioritas agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara luas.
Bupati menegaskan bahwa seluruh penggunaan aset pemerintah harus melalui mekanisme sewa resmi demi terciptanya tata kelola yang adil dan tertib. (afa/van)












