BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Antifraud Demi Layanan JKN yang Bersih dan Berkualitas

BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Antifraud Demi Layanan JKN yang Bersih dan Berkualitas Kepala BPJS Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus perkuat integritas penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu fokus strategis yang kini mendapat perhatian khusus adalah pencegahan praktik kecurangan (fraud) yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan program.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan Program JKN. Menurutnya, praktik kecurangan masih ditemukan dalam berbagai bentuk, terutama di tingkat fasilitas kesehatan.

“Fraud bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada mutu layanan dan keselamatan pasien. Bentuknya bisa berupa manipulasi klaim, ketidaksesuaian prosedur layanan dengan indikasi medis, hingga tindakan lain yang tidak sesuai ketentuan. Jika tidak dilakukan pencegahan, praktik ini berpotensi mengganggu keberlanjutan Program JKN,” ujar Ita, sapaan Kepala BPJS Madiun, Rabu (26/11/2025).

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menyiapkan tiga pilar utama dalam pengendalian fraud, yaitu pencegahan, deteksi, dan penanganan. Pada tahap pencegahan, penguatan kebijakan antifraud, pembentukan budaya integritas, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus utama.

Sementara pada tahap deteksi, BPJS Kesehatan memanfaatkan teknologi analitik data, early warning system, dan audit administrasi guna mengidentifikasi pola kecurangan secara lebih cepat.

Penanganan fraud dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai lembaga serta penegakan mekanisme penyelesaian sesuai regulasi.

BPJS Kesehatan juga mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan layanan. Aduan dapat disampaikan melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, petugas BPJS Satu di rumah sakit, kantor BPJS Kesehatan terdekat, atau melalui Sistem Informasi Aduan Pelanggan (Aplikasi SIAP) yang terintegrasi dengan website resmi BPJS Kesehatan.

“Keberhasilan Program JKN adalah tanggung jawab bersama. Dengan integritas dan kepatuhan seluruh pihak, kita dapat memastikan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkesinambungan,” ungkap Ita.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Madiun, Andhika Tomy Permana, turut memberikan pandangan terkait pentingnya peran tenaga kesehatan sebagai garda terdepan.

Ketua IDI Cabang Madiun, Andhika Tomy Permana.

Tomy menyambut baik rencana penyelenggaraan Konferensi Internasional Antifraud Jaminan Kesehatan di Indonesia, yang dinilai dapat menjadi ajang berbagi pengalaman antarnegara dalam mengatasi fraud di sektor kesehatan.

“Setiap tindakan medis harus didasarkan pada kebutuhan pasien dan sesuai indikasi medis. Ketika layanan diberikan dengan tepat, potensi fraud dapat diminimalkan. Kami di IDI terus mengingatkan sejawat dokter untuk mengedepankan etika, profesionalisme, dan transparansi. Forum internasional ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam mengawal Program JKN yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Tomy. (*)