Operasi Zebra Semeru 2015 di Blitar Tindak 970 Pelanggar

Operasi Zebra Semeru 2015 di Blitar Tindak 970 Pelanggar Kepala Satlantas Polres Blitar, AKP Eko Iskandar. foto: tri susanto/BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Operasi dengan sandi Zebra Semeru 2015 yang digelar Polres Blitar untuk tahap awal melakukan penindakan terhadap pengguna jalan raya baik roda dua maupun roda 4 di sepanjang jalan utama Blitar-Malang. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blitar, AKP Eko Iskandar.

Dalam keteranganya kemarin, pria asli Palembang ini menegaskan, operasi Zebra telah dilaksanakan sejak tanggal 22 Oktober sampai 4 Nopember. Selama periode awal pihaknya melakukan operasi simpatik. Dilanjutkan pada operasi penindakan, sampai 4 Nopember dengan sasaran seluruh pengguna jalan raya, baik pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda 4.

Operasi Zebra ini tujuan utamanya adalah untuk menekan pelanggaran dan secara otomatis menekan kecelakaan. ‘’Tujuanya jelas, untuk menindak seluruh pelanggar pengguna sepeda motor ataupun kendaraan roda empat,’’ tegasnya.

Selama operasi Zebra, polisi telah menindak 970 pelanggaran. Dengan perincian, sebanyank 562 pelanggar ditindak dengan tilang, sedangkan 408 pelnggar hanya bersifat teguran. Yang paling dominan adalah pelanggaran yang dilakukan pengendara motor roda dua. Untuk pelanggaran pengendara roda 4, pelanggaran utamanya adalah kelebihan tonase dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

‘’Untuk tahun ini pelanggaran Tilang turun dibanding dengan tahun lalu. Karena untuk tahun lalu diutamakan tindakan preventif,’’ terang Eko.

Sebelum melakukan oprasi Zebra, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sasaranya di antaranya terminal, pangkalan ojek dan di tempat timbangan LLAJ.

‘’Kita menekan kecelakan seminim mungkin. Jauh sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi untuk menekan kecelakaan. Baik lewat media massa maupun turun langsung ke jalan,’’ papar AKP Eko. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO