Di-PHK, Warga Kampung Baru Nekat jadi Pengedar SS

Di-PHK, Warga Kampung Baru Nekat jadi Pengedar SS Tersangka saat di Mapolres Sidoarjo. foto: catur gogon/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sulit cari kerja dan terdesak kebutuhan ekonomi keluarga, Bangun Perdana Wira Saputra (23), warga Kampung Baru Desa Tambak Sawah Kecamatan Sedati yang kos di Dusun Duran Desa Buncitan Kecamatan Sedati nekat menjadi pengedar sabu sabu. Kini, bapak satu anak ini mendekam di balik jeruji Polres Sidoarjo setelah dibekuk jajaran Satreskoba Polres Sidoarjo.

"Tersangka kami amankan di tempat kosnya. Penangkapan itu setelah kami dapatkan laporan dari masyarakat," cetus Kasatnarkoba AKP Redik TB kepada wartawan, Jum'at (6/11).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu (SS) seberat 0,27 gram dan 0,25 gram beserta uang tunai Rp 400 ribu.

"Tersangka mengenal sabu sejak awal tahun 2015 lalu. Awalnya tersangka adalah pemakai sabu. Setelah dikeluarkan dari pekerjaannya di koperasi simpan pinjam, tersangka bingung cari kerja. Akhirnya nekat jadi pengedar sejak satu bulan terakhir," tandasnya.

Untuk pembelian sabu, lanjut Redik, tersangka sudah dua kali membeli di temannya S yang tercatat sebagai warga Sedati. Kepada S, tersangka membeli 2 gram sabu dengan harga per gramnya Rp 1,3 juta. "Per 1 gramnya oleh tersangka dipecah menjadi empat poket. Dua poket paket supra dijual dengan harga Rp 400 ribu, dan dua poket pahe dijual dengan harga Rp 300 ribu," ungkapnya. (cat/sho/rev)

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO