Cek Iuran JKN Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, Caranya Cukup Mudah Seperti ini

Cek Iuran JKN Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, Caranya Cukup Mudah Seperti ini

“Peserta dapat mengirim pesan “hai” atau “halo”. Pandawa akan membalas pesan dan memberikan pilihan menu utama yakni Administrasi, Informasi, atau Pengaduan. Nanti Pandawa akan membalas pesan sesuai menu yang dibutuhkan melalui format ataupun link yang dikirimkan,” terangnya.

Janoe menerangkan untuk pengecekan iuran , peserta memilih menu Cek Status Pembayaran pada jenis layanan Informasi. Selanjutnya, Pandawa akan meminta peserta untuk mengirimkan NIK atau nomor peserta.

“Selain cek status pembayaran, pada layanan informasi peserta bisa memanfaatkan Cek Status Kepesertaan, Cek Virtual Account, dan Skrining Kesehatan. Informasi seputar panduan layanan atau cek lokasi kantor cabang dan faskes terdekat juga bisa. Sementara apabila peserta ada kendala atau aduan bisa pilih layanan pengaduan atau bisa juga langsung menghubungi Care Center 165,” tegas Janoe.

Penting bagi peserta untuk selalu mengecek status kepesertaan agar tidak terkendala saat peserta membutuhkan akses layanan kesehatan. Hal ini mendapat dukungan dari salah satu peserta di Kabupaten Lamongan, Fitria Sasmita (23).

“Saya selalu mengandalkan Mobile untuk memastikan saya punya tunggakan atau tidak. Mengingat aplikasi ini diakses melalui handphone, jadi bisa dibawa kemana saja dan bisa dibuka kapan saja. Semua praktis ada di aplikasi ini semua, sangat memudahkan kita sebagai peserta. Jadi pastikan kartu aktif, sehingga saat kita sakit tidak bingung harus melunasi tunggakan yang bahkan mungkin akan menumpuk banyak. Jadi bayar iuran rutin saja setiap bulan,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO