Soal Ancaman Mati Tiga Jurnalis Lumajang, AJI Bojonegoro Gelar Demo di Mapolres Bojonegoro

Dalam aksi tersebut, AJI Bojonegoro meminta kepada pihak kepolisian agar mengadili pelaku yang melakukan teror kepada Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rachman (Kompas TV) dan Achmad Arief (JTV) pada Kamis (05/11) lalu.

Teror tersebut didapat usai ketuga jurnalis itu meliput di kawasan tambang pasir ilegal di Selok Awar-awar Kabupaten Lumajang. Ancaman kepada tiga jurnalis itu akan dibunuh dengan cara di bom dengan bom ikan atau bondet.

Menurut Aam -sapaan akrab Amrullah- aksi kekerasan dan teror pada jurnalis kerap terjadi. Bahkan, kata dia, pelaku tak segan membuat jurnalis yang melakukan tugasnya bisa kehilangan nyawa, dan keberadaan keluarga terancam. "Polda Jatim harus serius menangani aksi teror tersebut. Adili otak dan pelaku yang telah meneror jurnalis di Lumajang," tegasnya.

Aam juga menceritakan jika aksi pembunuhan terhadap wartawan juga pernah terjadi pada tahun 1966 lalu. Saat itu wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin, tewas juga karena berita. Hingga saat ini, pembunuhan itu belum terungkap. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: