BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama jurnalis, Selasa (25/10/2022).
Sosialisasi itu, sebagai langkah persiapan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Salah satu jurnalis yang menjadi peserta, Dedi Mahdi menilai Bawaslu selama masa pemilu sangat lemah dalam proses pengawasan maupun penindakan pelanggaran. Ia mengibaratkan Bawaslu, seperti macan tak bertaring alias macan ompong.
"Bawaslu hari ini, mengajak media turut mengawasi proses pemilu, tetapi faktanya selama ini Bawaslu tidak pernah melakukan penindakan tegas yang berujung di meja persidangan kepada para pelanggar. Yang benar harusnya media dan masyarakat mengawasi kinerja Bawaslu, karena Bawaslu telah digaji dengan uang negara, namun kerjanya duduk-duduk saja," jelasnya.
Pengamat Politik Pusat Kajian Perubahan Sosial Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Agus Mahfudz Fauzi, yang hadir menjadi narasumber, menilai pernyataan wartawan itu lumrah.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Menurutnya, ada keinginan insan pers di Bojonegoro yang mau bersama-sama melaksanakan pengawasan persiapan pemilu 2024 secara baik.
"Mungkin sebelumnya (pemilu tahun lalu) ada sebagian yang belum tersentuh, nah dengan momentum ini, saya melihatnya ayo lebih dekat dan endingnya itu hasilnya tidak dipertanyakan oleh publik," ujar pria yang juga Komisioner KPU Jawa Timur itu.
Ia mengatakan, pengawasan partisipatif itu berlaku untuk seluruh Indonesia. Jadi bagaimana Bawaslu di level masing-masing bersama masyarakat memastikan, bahwa penyelenggaraan pemilu sesuai regulasi dan berjalan jujur serta adil.
Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
"Kalau menurut saya Bawaslu harus memanfaatkan potensi di masyarakat seperti LSM, tokoh masyarakat ataupun yang lain sehingga Bawaslu tidak terkesan berdiri sendiri," pungkasnya. (nur/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News