SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PWI Bojonegoro siap memberi bantuan hukum untuk 2 wartawan yang jadi korban pengeroyokan saat aksi konvoi perguruan silat di sepanjang jalan nasional, mulai Kecamatan Baureno hingga Kalitidu, Kamis (5/1/2023) malam.
"PWI Bojonegoro mengecam aksi kekerasan yang dialami anggota yang melakukan tugas jurnalistik," kata Ketua PWI Bojonegoro, M Yazid, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Ia berjanji akan mengawal kasus pengeroyokan itu agar kejadian serupa tak dialami oleh wartawan di daerah lain.
"PWI Bojonegoro akan melakukan advokasi dan juga mengirimkan hasil investigasi ke PWI Jawa Timur, terkait insiden yang dialami wartawan di Bojonegoro," tuturnya.
"Pasalnya kegiatan yang dilakukan para wartawan dilindungi undang-undang, tidak seharusnya para oknum siapapun melakukan intimidasi, menghalang-halangi dan bahkan melakukan kekerasan terhadap wartawan," imbuhnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Selain mengecam, ia mengingatkan kepada wartawan agar berhati-hati jika kedapatan ada gerombolan yang melakukan konvoi.
"Wartawan juga harus berhati-hati saat melakukan peliputan dan memperhatikan keselamatannya," ucapnya.
Pengeroyokan dialami oleh Misbahul Munir, wartawan media siber JatimNow serta Mohamad Rizki dari blokBojonegoro. Kejadian bermula mereka berusaha mengambil foto konvoi dan arak-arakan di sekitar Bundaran Adipura Kota Bojonegoro.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Mengetahui aksi konvoinya difoto, sejumlah massa langsung melakukan kekerasan dengan memukul dan menendang dua jurnalis tersebut. Pengeroyokan itu membuat kedua korban berlari kenyelamatkan diri dari amukan massa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News