Kondisi mobil yang terguling usai menabrak palang perlintasan sebidang JPL 35
MADIUN,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang JPL 35 emplasemen Stasiun Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, setelah sebuah mobil menabrak pintu perlintasan kereta api, Senin (5/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.26 WIB di KM 200+703 emplasemen Stasiun Kedunggalar, saat petugas tengah melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B).
BACA JUGA:
- KAI Daop 7 Lakukan Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar Demi Keselamatan
- Semarakkan Acara Babe, Disdagkopum Madiun Gelar Sembako Murah dan Bazar UMKM di Desa Bodag
- Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Ngawi
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
Saat kejadian, pintu perlintasan dalam kondisi tertutup dan terlayani. Namun, sebuah mobil Daihatsu Taruna bernomor polisi AE 1658 RO yang melaju dari arah utara tetap menerobos dan menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah. Akibat benturan tersebut, kendaraan terguling di badan jalan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari memastikan insiden tersebut tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api.
“Meski terjadi kecelakaan, jalur kereta api baik hulu maupun hilir dinyatakan aman dan tidak ada perjalanan kereta api yang terganggu,” ujar Tohari.
KAI Daop 7 Madiun langsung melakukan penanganan cepat dengan berkoordinasi bersama Polsek Kedunggalar, Kepala Stasiun Kedunggalar, Unit Pengamanan (PAM), serta Unit Sintelis 7.1 Ngawi. Perbaikan pintu perlintasan dilakukan hingga jalur dinyatakan aman oleh KAREST JR 7.9 Ngawi, sementara penanganan kecelakaan lalu lintas ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




