Kendaraan gangster yang diamankan di Mapolres Gresik. Foto: Ist
Keenam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM, seluruhnya warga Kabupaten Gresik.
Arya menegaskan komitmen penuh Polres Gresik untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat," ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.
"Jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




