Pelajar yang terjaring operasi kasih sayang Satpol PP Lamongan
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 26 pelajar tingkat SMA/SMK di Kabupaten Lamongan terjaring razia Satpol PP saat kedapatan nongkrong di warung kopi pada jam pelajaran, Rabu (7/1/2026).
Para pelajar tersebut diamankan dalam Operasi Kasih Sayang yang digelar Satpol PP Kabupaten Lamongan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan meningkatkan kedisiplinan siswa.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Lamongan, W. Puput, mengatakan operasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik di kawasan kota yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar saat membolos.
Hasilnya, petugas mendapati 26 siswa SMA/SMK berada di luar lingkungan sekolah tanpa alasan yang jelas dan sedang bersantai di warung kopi.
"Kami mendapati 26 siswa yang berada di luar sekolah tanpa alasan yang jelas. Mereka semua ditemukan sedang bersantai di warung kopi saat seharusnya menerima pelajaran di kelas," ujarnya.
Puput menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sistem Pendidikan di Kabupaten Lamongan.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pelajar yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan menggunakan mobil patroli untuk mendapatkan pembinaan.
Di kantor Satpol PP, para siswa diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, Satpol PP juga berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk penanganan lanjutan.
"Untuk 26 siswa SMA/SMK yang terjaring, kami serahkan kepada Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak sekolah masing-masing," tandasnya. (van)






