Super Flu di Jatim Terkonfirmasi 18 Orang, Dinkes Lakukan Langkah Pencegahan

Super Flu di Jatim Terkonfirmasi 18 Orang, Dinkes Lakukan Langkah Pencegahan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Foto: dinkes.jatimprov.go.id

Terkait pengobatan, Erwin menegaskan bahwa biaya pengobatan ditanggung pemerintah, dengan catatan pasien menjalani perawatan melalui fasilitas kesehatan dan menggunakan skema BPJS Kesehatan.

Sebagai langkah pencegahan, Erwin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dilakukan di pintu masuk negara maupun antarprovinsi. Pendatang dari luar negeri diwajibkan mengisi aplikasi All Indonesia sebelum atau saat tiba di Tanah Air, termasuk bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari luar negeri.

Ketika menemukan kasus , juga melakukan berbagai langkah antisipatif. Upaya tersebut meliputi pemantauan rutin melalui surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARI), serta koordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan dan BBLKM Surabaya.

Pemprov Jatim secara rutin memantau Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) mingguan serta pelaporan hasil pemeriksaan spesimen melalui aplikasi NAR sebagai bagian dari deteksi dini berbasis data.

Selain itu, pembaruan dan pelatihan ulang kepada tenaga kesehatan terkait penanganan ISPA, pneumonia, dan influenza terus dilakukan guna memastikan layanan kesehatan tetap responsif.

"Edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat juga terus digencarkan melalui penerapan etika batuk dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Vaksin influenza, khususnya bagi kelompok berisiko seperti balita dan individu dengan daya tahan tubuh rendah, menjadi langkah pencegahan penting yang perlu diperhatikan," urainya.

"Dinas Kesehatan Provinsi akan membuat Surat Edaran Kewaspadaan serta media komunikasi, informasi, dan edukasi terkait Infeksi Saluran Pernapasan Akut," pungkasnya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO