Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi. IPP bukan sekadar angka, tetapi representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah," paparnya.
Khofifah menegaskan, penguatan integritas aparatur, pembinaan SDM, pengawasan internal, serta penerapan sistem penilaian berbasis hasil terus dilakukan. Kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota juga digencarkan agar standar pelayanan publik meningkat merata di seluruh wilayah.
Disebutkan olehnya, pada 2026 Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan untuk memperkuat tata kelola dan standar layanan di Jawa Timur.
"Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik akan tumbuh. Dan dari situlah fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan akan semakin kokoh,” ujarnya.
Sebagai komitmen berkelanjutan, IPP ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam RPJMD Jawa Timur 2025-2030.
Pemprov Jatim juga terus melakukan pendampingan kebijakan, peningkatan profesionalisme SDM, penguatan sarana prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
"PEKPPP kami maknai bukan hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai alat perbaikan berkelanjutan yang dampaknya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Khofifah.
Ke depan, ia menyatakan fokus peningkatan pelayanan publik akan diarahkan pada unit layanan langsung dengan pendekatan inklusif bagi kelompok rentan.
"Hasil PEKPPP tahun 2025 ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari warga Jawa Timur,” pungkasnya. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




