Jawa Timur Raih Peringkat 1 Nasional Indeks Satu Data Indonesia 2025

Jawa Timur Raih Peringkat 1 Nasional Indeks Satu Data Indonesia 2025

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) 2024 yang ditetapkan sebagai Indeks SDI Tahun 2025, Jawa Timur sukses mencatatkan lonjakan signifikan dengan skor 90,13 dan meraih peringkat satu nasional. 

Hal tersebut tertuang dalam surat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas nomor 25406/D.03/PP.08/12/2025 tanggal 31 Desember 2025.

Capaian itu meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat skor 76,96. Dengan raihan ini, Jawa Timur berhasil mengungguli provinsi besar lain seperti DIY, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. 

Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan Jawa Timur dalam membangun tata kelola data pemerintahan yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai fondasi transformasi digital.

Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa keberhasilan meraih peringkat satu nasional Indeks SDI 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil meraih peringkat satu nasional Indeks Satu Data Indonesia Tahun 2025. Lonjakan nilai indeks ini menunjukkan bahwa penguatan tata kelola data yang kita lakukan selama ini berjalan konsisten dan memberikan hasil nyata,” ujarnya.

Evaluasi SDI dilaksanakan oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai bagian dari indikator Prioritas Nasional 7 dalam RPJMN 2025-2029. Penilaian dilakukan melalui tiga domain utama, yakni kebijakan dan kelembagaan, penyelenggaraan SDI, serta kepemimpinan data (data leadership).

Dalam hasil evaluasi, Jawa Timur menunjukkan kinerja yang merata di seluruh domain penilaian. Lonjakan skor dari 76,96 pada 2024 menjadi 90,13 pada 2025 menegaskan adanya lompatan kualitas dalam pengelolaan data pemerintahan.

Khofifah menegaskan capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan fondasi strategis bagi pembangunan berbasis data.

“Transformasi digital pemerintahan tidak akan berjalan optimal tanpa data yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Karena itu, Satu Data Indonesia menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar berbasis data dan tepat sasaran,” tuturnya.

Keberhasilan ini juga mencerminkan semakin menguatnya budaya kerja berbasis data di lingkungan birokrasi. Data kini dimanfaatkan aktif dalam perencanaan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi pembangunan daerah.

“Kami mendorong agar setiap program dan kebijakan pemerintah daerah disusun berdasarkan data yang valid. Dengan tata kelola data yang kuat, pemerintah dapat bekerja lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Khofifah.

Dari sisi masyarakat, penguatan SDI di Jawa Timur diharapkan memberikan dampak nyata berupa meningkatnya transparansi pemerintahan, kemudahan akses informasi publik, hingga kualitas layanan yang lebih responsif.

Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen menjaga keberlanjutan capaian dengan memperkuat kapasitas SDM, menyempurnakan sistem pendukung, serta meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa Satu Data Indonesia benar-benar menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ucap Khofifah. (dev/mar)