Khariri Makmun. Foto: dok. pribadi
Oleh: Khariri Makmun*
Sejak Muktamar ke-34 di Bandar Lampung (23–25 Desember 2021), Nahdlatul Ulama menghadapi persoalan serius yang kian sulit diabaikan yaitu menurunnya kualitas muktamar secara substansial.
BACA JUGA:
Forum tertinggi yang seharusnya menjadi ruang refleksi strategis, perumusan agenda keumatan, dan evaluasi arah jam’iyyah, perlahan menyempit fungsinya. Muktamar lebih sering dipahami sebagai mekanisme pergantian kepemimpinan dan ajang konsolidasi elite, bukan sebagai forum pematangan visi jangka panjang bagi NU dan bangsa.
Penyempitan makna ini berimplikasi serius. Muktamar gagal menghasilkan gagasan besar dan agenda strategis untuk menjawab tantangan nasional—dari krisis demokrasi hingga ketimpangan sosial.
Perbincangan publik pun tereduksi pada siapa menang dan siapa kalah, siapa yang akan terpilih menjadi Ketua umum dan siapa yang diproyeksikan jadi Rois Am, sementara pertanyaan fundamental tentang kemana NU akan dibawa nyaris absen. Jika situasi ini dibiarkan, NU berisiko tampil sebagai organisasi besar yang sibuk mengelola kekuasaan internal, tetapi kehilangan peran kepemimpinan moral dan intelektual yang selama ini menjadi sumber relevansinya.
Pergeseran fungsi muktamar bukan persoalan teknis atau administratif semata, melainkan menyentuh inti eksistensi NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah. Ketika muktamar kehilangan daya reflektif dan strategis, NU berisiko menjauh dari peran historisnya sebagai kekuatan moral dan intelektual yang memandu arah bangsa.
Dalam tradisi NU, muktamar adalah forum dialektika gagasan—tempat merumuskan sikap terhadap negara, ideologi, perubahan sosial, hingga dinamika global. Kiai Saifuddin Zuhri menegaskan NU bukan organisasi kekuasaan, melainkan penyangga moral bangsa yang dituntut mampu membaca arah sejarah.
Namun praktik mutakhir menunjukkan penyempitan makna muktamar menjadi kontestasi jabatan Ketua Umum Tanfidziyah dan Rais Aam Syuriyah, sehingga isu-isu strategis kebangsaan tersisih oleh perebutan posisi struktural.
Akibatnya, muktamar gagal melahirkan gagasan besar dan agenda strategis. Diskursus masa depan NU dan Indonesia kalah oleh manuver politik jangka pendek, sementara etika organisasi ikut tergerus.
Praktik politik uang, transaksi dukungan, dan lobi senyap yang berulang menjelang muktamar menandai krisis tata kelola yang serius. Dalam organisasi keagamaan, ini bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan krisis moral yang mengancam legitimasi NU di mata publik.
KH. Ahmad Siddiq, Rais Aam PBNU (1984-1991) yang dikenal integritas dan keteguhan prinsipnya, menegaskan bahwa kepemimpinan NU adalah amanah kolektif yang harus dijaga dengan akhlak.
Kepemimpinan yang lahir dari proses cacat secara etik sulit diharapkan mampu memikul tanggung jawab sejarah.
Ketika etika organisasi tergerus, NU tidak hanya menghadapi problem internal, tetapi juga kehilangan legitimasi moral di mata publik.
Krisis etika tersebut berdampak langsung pada basis sosial NU. Kepercayaan warga NU terhadap PBNU menunjukkan gejala penurunan. Konflik elite yang terbuka ke ruang publik, saling delegitimasi, serta absennya narasi agenda besar membuat warga NU merasa terasing dari organisasi yang mereka banggakan.
Krisis internal NU berlangsung di tengah situasi nasional yang kian mengkhawatirkan. Indonesia masih dibelit korupsi sistemik, krisis ekologis, dan ketimpangan ekonomi yang serius. Dalam satu dekade terakhir, kerugian negara akibat korupsi mencapai ratusan triliun rupiah, dengan pola yang makin terorganisasi dan menyusup ke kebijakan publik, pengadaan, serta pengelolaan sumber daya alam.
Dampaknya langsung terasa pada melemahnya layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Dalam kondisi ini, NU seharusnya tampil sebagai kekuatan moral yang tegas dan konsisten.
Pada saat yang sama, darurat ekologis dan ketimpangan ekonomi semakin menekan kelompok rentan.
Deforestasi, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya atas nama investasi terus meluas, sementara kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elite dan jutaan warga terjebak kemiskinan serta pekerjaan informal.
Ironisnya, daya kritis NU justru melemah akibat konflik internal dan perebutan posisi struktural. Padahal Gus Dur dan KH. Hasyim Muzadi menegaskan pentingnya menjaga jarak kritis dengan kekuasaan. Jika relasi NU bergeser dari kemitraan kritis menjadi kedekatan yang problematik, NU berisiko kehilangan peran historisnya sebagai pembela keadilan sosial.
Krisis Kepemimpinan
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




