Tangkapan layar 'Pengajian Damai bersama KH Anwar Zahid' di akun Youtube Pemkot Madiun. Foto: Tangkapan layar Youtube Pemkot Madiun
“Insyaallah Pak Walikota ini sudah berikhtiar maksimal untuk menata tata kelola pemerintahan dengan sebaik-baiknya dengan prinsip kullun ya'malu ala syakilatih,” tuturnya.
Ia juga meyakini bahwa di Madiun tidak ada namanya yang jual beli jabatan
“Jual beli jabatan enggak ada. Madiun no enggak ada transparan terbuka. Lha nek ada jual beli jabatan yo KPK wis kliweran no kene sliweran,” tuturnya.
“Hati-hati wakil walikota. Engko pas moro-moro Bapak nitip ini, Bapak nitip ini, Bapak, Apa nitip-nitip? Profesional enggak, kompeten? Enggak. Kalau enggak kompeten yo jangan diterima,” sambungnya.
Abah Anza menyebut, dirinya tidak ingin adanya OTT KPK terjadi. Artinya, dirinya tidak ingin adanya jual beli jabatan di Kota Madiun.
“saya loh loh saya y enggak ingin loh saya sudah kenal baik sama beliau.Saya sudah pernah tidur dua kali di rumah beliau loh. Lah terus tiba-tiba ada berita otpk walikota Madiun. Yo isin saya ngono ya ya. Aku wis tau nginep ning omahe barang ping pindo wis mangan bareng-bareng ojo sampek ngono loh,” ungkapnya.
Kini, Wali Kota Madiun, Maidi benar-benar tertangkap KPK. Ia ditangkap oleh OTT KPK pada Senin (19/1/2026), bersama dengan 14 orang lainnya.
Penangkapan tersebut, dua bulan setelah video di akun Pemkot Madiun, dengan judul “PENGAJIAN DAMAI BERSAMA KH. ANWAR ZAHID”, pada 19 November 2025.
Pada penangkapan itu, Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa ada 15 orang termasuk Maidi yang diamankan dalam kasus dugaan korupsi dana CSR dan penerimaan lain di wilayah Pemkot Madiun. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




