Diduga Langgar Izin Restoran, Satpol PP Kota Malang Tegur Manajemen The Souls

Diduga Langgar Izin Restoran, Satpol PP Kota Malang Tegur Manajemen The Souls Petugas dari Satpol PP Kota Malang saat berada di The Souls.

“Pada prinsipnya, pihak manajemen telah menyatakan kesepakatan untuk mengembalikan fungsi tempat usaha sesuai izin yang terverifikasi, yaitu sebagai restoran. Segala bentuk aktivitas bar dan klub malam harus dihentikan, dan ruangan wajib ditata ulang sesuai standar restoran,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Namun, komitmen itu belum sepenuhnya dijalankan. Dalam pengawasan lanjutan pada Kamis (22/1/2026), petugas masih mendapati adanya aktivitas hiburan berupa live music dan DJ.

“Pasca peringatan, kami lakukan monitoring dan masih mendapati adanya live music. Memang sedang dilakukan penataan, tetapi praktik di lapangan belum sepenuhnya sesuai dengan izin restoran,” kata Denny.

Ia mengakui adanya kendala dalam menentukan batasan teknis antara restoran dan hiburan malam. Satpol PP pun menyusun telaah internal yang mendorong kolaborasi lintas OPD untuk penanganan kasus secara komprehensif.

Satpol PP Kota Malang menegaskan penegakan aturan akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban umum, kepastian hukum, serta melindungi kepentingan masyarakat.

"Iya hari ini hari ke tujuh dari peringatan yang pertama, ini proses penerbitan surat peringatan ke 2," ucap Denny. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO