Satgas Pangan Polres Gresik saat mengecek harga bahan pokok di Pasar Baru Gresik. foto: ist.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, tingginya harga cabai rawit merah dipengaruhi oleh harga beli pedagang yang sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Pasalnya, sebagian besar pasokan cabai di Pasar Baru Gresik didatangkan dari Pasar Keputran Surabaya dengan harga pembelian mencapai Rp 73.000 per kilogram.
Selain itu, kenaikan harga cabai dalam beberapa hari terakhir juga dipicu oleh curah hujan yang cukup tinggi.
Kondisi tersebut menyebabkan cabai mudah busuk dan berdampak pada menurunnya hasil panen, sehingga pasokan menjadi terbatas.
"Namun secara umum, stok Bapokting di Kabupaten Gresik masih aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan," ujar Arya.
Polres Gresik melalui Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan tenang. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




