SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ruang tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan segera beroperasi menyusul turunnya izin dari Kejaksaan Agung yang juga sudah diamini Komisi III DPR RI.
Kepala Kejati Jawa Timur Elvis Johny menyatakan, ruang tahanan yang dikhususkan perkara korupsi ini akan sangat membantu proses persidangan nantinya. Sebab selama ini Kejaksaan yang ada di daerah mengeluhkan saat sidang, karena lamanya perjalanan.
Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari
"Kita ambil contoh Kejaksaan Banyuwangi. Misal ada jadwal sidang hari Selasa, jaksanya Senin sudah berangkat dan mereka tidur di mobil bersama tahanan, karena memang tidak ada anggaran untuk akomodasi," ujar Elvis, kemarin.
Elvis mengaku sudah menyarakankan agar tidur di kantor Kejati Jatim, namun terkendala dengan tahanan dan juga pengamanannya. "Dengan adanya rumah tahanan ini akan sangat membantu Kejaksaan," tegas dia.
Rumah Tahanan sementara yang akan dioperasikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terbilang cukup manuasiawi, dibanding dengan rumah tahanan seperti Rutan Medaeng maupun Lembaga Pemasyarakatan lainnya.
Baca Juga: Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
Bangunan lantai dua yang ada di samping kiri gedung utama Kejati Jatim ini terlihat cukup luas. Ada empat kamar ukuran cukup besar di dalamnya, di setiap kamar dilengkapi dengan kamar mandi dan rak lemari.
"Satu kamar bisa muat 20 orang," ujar Kepala Kejati Jatim Elvis Johny, kemarin. Selain di dalam kamar, kamar mandi juga ada di bagian luar, ada enam kamar mandi dan empat wastafel serta dua tempat wudhu.
Sementara di bagian tengah juga ada ruangan cukup luas dan dilengkapi dengan AC. Elvis berharap tahun depan rumah tahanan sementara itu sudah bisa digunakan. Sebab meski sudah mendapat lampu hijau dari Kejaksaan Agung dan DPR RI, namun ada beberapa hal harus diperhitungkan.
Baca Juga: Sabet 3 Penghargaan, Kajari Gresik: Semoga Tahun Depan Meningkat dan Lebih Baik
"Ijinnya sudah turun, cuma kita perlu koordinasi juga masalah biaya operasional baik untuk penjaga maupun untuk keseharian tahanan itu sendiri serta mekanisme penjaganya apakah pakai sipir atau cukup SDM kita sendiri," pungkasnya. (sby3/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News