Bupati Fandi Akhmad Yani (kanan) bersama Tim Rukyat LFNU Gresik saat rukyatul hilal di Bukit Condrodipo. Foto: Ist.
"Dengan posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk dan umur hilal yang tercatat minus 1 jam 7 menit 39 detik, maka hilal mustahil untuk dapat terlihat saat dirukyat," imbuhnya.
Laporan hasil pemantauan hilal ini akan segera diteruskan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat bersama Kementerian Agama RI.
Terkait kepastian jatuhnya 1 Ramadan 1447 Hijriah, pihak LFNU Gresik mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi (ikhbar) dari PBNU dan pengumuman Menteri Agama RI selaku pimpinan sidang isbat.
"Kami di sini adalah pelaksana yang melakukan pemantauan dan melaporkan hasil secara saintifik. Untuk keputusan akhirnya, kami serahkan sepenuhnya kepada Menteri Agama," tambahnya.
Kegiatan rukyatul hilal ini turut dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, jajaran pengurus PCNU Gresik, pejabat Kantor Kemenag Gresik, pejabat Pengadilan Agama Gresik, serta unsur Forkopimcam Kebomas. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




