Korban usai mendapat perawatan akibat luka yang dialami atas penganiayaan
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Judul: Lansia di Camplong Dianiaya Tetangga, Dipukul Kursi hingga Balok Kayu
Seorang lansia di Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Sampang, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, Kamis (2/4/2026).
Korban berinisial AS (76), sedangkan pelaku berinisial MN (50). Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian bibir kiri atas, pelipis mata kiri, dan lengan kiri.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Camplong untuk mendapatkan perawatan medis.
Plt Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menjelaskan kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban.
Pelaku bermaksud meminta air obat kepada ayah korban. Namun, korban menyuruh pelaku mengambil sendiri air tersebut.
“Pelaku diduga tersinggung dengan ucapan korban, lalu mengambil kursi besi yang berada di teras rumah dan memukulkannya ke arah korban sebanyak tiga kali,” katanya.
Pelaku kemudian keluar ke pekarangan rumah sambil menantang korban untuk carok.
Pelaku juga mengancam akan membunuh korban. Tidak hanya itu, pelaku sempat mengeluarkan celurit tanpa sarung.
Aksi tersebut memicu emosi korban hingga menghampiri pelaku. Selanjutnya, pelaku mengambil balok kayu jati sepanjang sekitar 110 sentimeter di samping musala.
Kayu tersebut digunakan untuk kembali menyerang korban.
“Pukulan pertama mengenai pipi dan pelipis kiri korban, sedangkan pukulan kedua mengenai lengan kiri,” tambahnya.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke rumahnya. Sebelum pergi, pelaku kembali melontarkan ancaman kepada korban.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku di kediamannya beserta barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal dua tahun.
Kepala Puskesmas Camplong Siti Huri Ain melalui penanggung jawab rawat inap Irfan membenarkan pihaknya menerima korban penganiayaan.
“Korban mengalami luka di bagian bibir kiri atas, pelipis mata kiri, dan lengan kiri. Setelah mendapat perawatan, pasien dibawa pulang oleh keluarganya,” pungkasnya.

























