Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto berfoto bersama peserta dari media
Ia menjelaskan, setiap perubahan data seperti nomor telepon, alamat, susunan keluarga, hingga identitas lainnya harus segera dilaporkan agar tetap valid.
Pembaruan data kini dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan administrasi non tatap muka PANDAWA di nomor 08118165165 tanpa harus datang ke kantor.
"Kami mengimbau peserta JKN untuk segera melaporkan setiap perubahan data agar pelayanan tetap lancar. Sekarang update data bisa dilakukan dengan mudah melalui Mobile JKN maupun PANDAWA. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengunduh Mobile JKN karena aplikasi ini sangat membantu peserta mendapatkan informasi JKN yang lebih lengkap, mulai dari status kepesertaan, antrean online, riwayat pelayanan, hingga berbagai layanan lainnya secara praktis," ujar Titus.
Salah satu peserta kegiatan, Syafiduin, menilai sosialisasi tersebut memberikan manfaat dalam menjelaskan berbagai informasi yang sebelumnya belum dipahami masyarakat.
Menurutnya, layanan digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA menjadi solusi praktis bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
"Kami mengapresiasi kegiatan ini karena masyarakat jadi semakin paham bahwa perubahan data peserta itu penting dan sekarang prosesnya juga sangat mudah. Layanan digital seperti Mobile JKN dan PANDAWA tentu sangat membantu, apalagi bisa diakses kapan saja. Ke depan, kami siap mendukung penyebarluasan informasi ini agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga data kepesertaan tetap akurat," ujarnya. (ris/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




